Senin, 14 November 2016

Ibadah dalam islam


MATA PERKULIAHAN STUDI ISLAM

IBADAH

Makalah ini dibentuk dengan tujuan memenuhi salah satu tugas perkuliahan dari matakuliah Studi Islam, yang disusun oleh  :


Melinda Anggraini      (1622220060)














FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN BIOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ( UIN ) RADEN FATAH PALEMBANG
2016

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang ibadah dalam islam.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal mungkin, dan saya mengucapkan terimah kasih kepada ibu Ermajaya, M.pd yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang ibadah dalam islam  dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.



Palembang, Oktober 2016



  Penyusun

DAFTAR ISI

Halaman Awal............................................................................................... i
Kata Pengantar.............................................................................................. ii
Daftar isi........................................................................................................ iii

BAB 1
Pendahuluan.................................................................................................. 1
A.    Latar belakang................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C.     Tujuan Penulisan................................................................................ 2

BAB II
Pembahasan................................................................................................... 3
A.    Pengertian ibadah.............................................................................. 3                   
B.     Bentuk-bentuk ibadah....................................................................... 5
C.     Hakikat ibadah .................................................................................. 6
D.    Fungsi Ibadah.................................................................................... 7
E.     Jenis-jenis ibadah............................................................................... 9
F.      Macam-macam ibadah....................................................................... 10
BAB III
Penutup.......................................................................................................... 12
A.    Kesimpulan........................................................................................ 12
B.     Daftar pustaka................................................................................... 13

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kehidupan manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya, manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt yang telah memberikannya. Sebab itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah SWT. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntunan tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian terhadapnya, karena ibadah itu tidak bisa dimain-mainkan apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammmad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad  berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan hadits nabi
Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
1.2 Rumusan Masalah
A.    Apa pengertian ibadah ?
B.     Apa saja bentuk-bentuk ibadah ?
C.     Apa hakikat ibadah ?
D.    Apa fungsi ibadah ?
E.     Apa jenis-jenis ibadah ?
F.      Apa macam-macam ibadah ?


1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian ibadah
2.      Untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk ibadah
3.      Untuk mengetahui hakikat ibadah
4.      Untuk mengetahui fungsi-fungsi ibadah
5.      Untuk mengetahui jenis-jenis ibadah
6.      Untuk mengetahui macam-macam ibadah

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab yaitu “abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan” yang berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).
Kemudian pengertian ibadah secara terminologi atau secara istilah adalah sebagai berikut :
1.      Menurut ulama tauhid dan hadis ibadah yaitu:
“Mengesakan dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan   diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya”
Selanjutnya mereka mengatakan bahwa ibadah itu sama dengan tauhid. Ikrimah salah seorang ahli hadits mengatakan bahwa segala lafadz ibadah dalam Al-Qur’an diartikan dengan tauhid.
2.      Para ahli di bidang akhlak mendefinisikan ibadah sebagai berikut:
“Mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyah dan melaksanakan segala bentuk syari’at (hukum).”
“Akhlak” dan segala tugas hidup2 (kewajiban-kewajiban) yang diwajibkan atas pribadi, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, termasuk kedalam pengertian ibadah, seperti Nabi SAW bersabda yang artinya:
“Memandang ibu bapak karena cinta kita kepadanya adalah ibadah” (HR  Al-Suyuthi).
Nabi SAW juga bersabda: “Ibadah itu sepuluh bagian, Sembilan bagian dari padanya terletak dalam mencari harta yang halal.” (HR Al-Suyuthi).
3.       Menurut ahli fikih ibadah adalah:
“Segala bentuk ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di akhirat.”
Dari semua pengertian yang dikemukakan oleh para ahli diatas dapat ditarik pengertian umum dari ibadah itu sebagaimana rumusan berikut:
“Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
Pengertian ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat al-ma’na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat al-ma’na), sepertishalat, baik yang berhubungan dengan anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah seperti dzikir, dan hati seperti niat. [1]
Abduh menegaskan bahwa ibadah pada hakikatnya adalah sikap tunduk semata-mata mengangkat dzat yang disembahnya, tidak diketahui dari mana sumbernya dan kepercayaam terhadap kekuasaan yang ada padanya dan tidak dapat dijangkau pemahaman dan hakikatnya. Pengertian diatas menunjukkan bahwa ibadah bukan berarti seseorang yang sangat rindu ingin mengaggungkan dan mematuhi kekasihnya, sehingga kemauan dirinya menyatu dengan kehendaknya.
Abu A’la Al-Mududi menyatakan bahwa ibadah dari akar’Abd yang artinya pelayanan dan budak. Jadi hakikat ibadah adalah penghambaan dan perbudakan, sedangkan secara terminologinya adalah usaha mengikuti hokum-hukum dan aturan-aturan Allah dalam menjalankan kehidupan, mulai akil balig sampai meninggal dunia. Indikasi ibadah ialah kesetiaan, kepatuhan, dan penghormatan serta penghargaan kepada Allah SWT. Serta dilakukan tanpa adanya batasan serta bentuk khas tertentu.


B. Bentuk – Bentuk Ibadah dan Syariah
Bentuk ibadah dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, masing-masing bagian mempunyai criteria syariah sendiri.
1.      Ibadah Person
Suatu aktifitas yang pelaksanaanya tidak perlu melihatkan orang lain, melainkan semata-mata tergantung pada kesediaan yang bersangkutan sebagai makhluk yang bebas, dan termasuk juga dalam ibadah ini adalah amaliah keagamaan yang bersifat ritus seperti shalat, puasa dan sebagainya.
2.      Ibadah Antarperson
Suatu amaliyah yang pelaksanaannya tergantung pada prakarsa pihak yang bersangkutan selaku hamba Allah serta otonomi, tetapi berkaitan dengan prakarsa pihak lain sebagai hamba Allah yang otonomi juga. Syariah kategori amaliyah ini harus mengikuti aturan subjektif dan berdimensi person juga aturan objektif yang berdimendi social. Misalnya pernikahan, yang terdapat pada prakasa bebas dari pihak laki-laki secara mutlak, tetapi tanpa prakarsa yang sama dari pihak mempelai wanita tidaklah dapat dilaksanakan (walaupun fikih memperbolehkannya, asal walinya sanggup menanggung akibatnya).
3.      Ibadah Sosial
Kegiatan interaktif antara seseorang individu dengan pihak lain yang dibarengi dengan kesadaran diri sebagai hamba Allah SWT. Syariah dalam ibadah model social harus bergantung pada kemashalatan objektif dan rasional yang sekurang-kurangnya memiliki dua syarat:
A.    Persyaratan material, artinya kemashalatan yang dimaksud harus memiliki dugaan yang kuat untuk tidak terjadinya kerusakan (muddharat)
B.     Persyaratan formal, artinya pertimbangan kemashalatan melahirkan suatu aturan yang mengikat bersifat objektif.
Bentuk-bentuk ibadah adalah seperti hubungan ekonomi, politik, sosial-budaya, keamanan, dan sebagainya baik bersifat regional, nasional, maupun internasional.[2]
C.   Hakikat ibadah
Tujuan diciptakannya manusia di muka bumi ini yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. Ibadah dalam pengertian yang komprehensif menurut Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT berupa perkataan atau perbuatan baik amalan batin ataupun yang dhahir (nyata). Adapun hakikat ibadah yaitu:
1.      Ibadah adalah tujuan hidup kita. Seperti yang terdapat dalam surat Adz-dzariat ayat 56, yang menunjukan tugas kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada Allah.
2.      Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
3.      Ibadah akan terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
4.      Hakikat ibadah sebagai cinta. 
5.      Jihad di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang dicintai Allah).
6.      Takut, maksudnya tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.
Dengan demikian orang yang benar-benar mengerti kehidupan adalah yang mengisi waktunya dengan berbagai macam bentuk ketaatan, baik dengan melaksanakan perintah maupun menjauhi larangan. Sebab dengan cara itulah tujuan hidupnya akan terwujud.


D. Fungsi Ibadah
Setiap muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata. Islam adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan karena Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan antar sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk beribadah kepada Allah SWT dalam semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam.
1.      Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya dapat dilakukan melalui “muqorobah7 dan “khudlu8. Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5
“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”
Atas landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaan terhadap manusia, harta benda dan hawa nafsu.
2.      Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat. Contohnya:
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang sholat, ia menjelaskan fungsinya: 
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat ini Al-Qur'an menjelaskan bahwa fungsi sholat adalah mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Perbuatan keji dan mungkar adalah suatu perbuatan merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka dengan sholat diharapakan manusia dapat mencegah dirinya dari perbuatan yang merugikan tersebut.
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang zakat, Al-Qur'an juga menjelaskan fungsinya: 
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Zakat berfungsi untuk membersihkan mereka yang berzakat dari kekikiran dan kecintaan yang berlebih-lebihan terhadap harta benda. Sifat kikir adalah sifat buruk yang anti kemanusiaan. Orang kikir tidak akan disukai masyarakat
zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
Barangsiapa yang sholatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka dia hanya akan bertambah jauh dari Allah” (HR. Thabrani)
3.      Melatih diri untuk berdisiplin
Adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita untuk berdisiplin. Apabila kita menganiaya sesama muslim, menyakiti manusia baik dengan perkataan maupun perbuatan, tidak mau membantu kesulitan sesama manusia, menumpuk harta dan tidak menyalurkannya kepada yang berhak. Tidak mau melakukan “amar ma'ruf nahi munkar”, maka ibadahnya tidak bermanfaat dan tidak bisa menyelamatkannya dari siksa Allah SWT. 
E.     Jenis-Jenis Ibadah
Adapun pembagian Ibadah yang berhubungan dengan ibadah, maka para ulama-ulama Islam membagi kelompok ibadah menjadi 2 bagian penting, yaitu sebagai berikut :
1.   Ibadah khusus, yaitu berupa semua amalan yang tercantum dalam bab al-Ibadaat yang utamanya ialah sembahyang, puasa, zakat dan haji 
2.      Ibadah Umum, yaitu segala amalan dan segala perbuatan manusia serta gerak-gerik dalam kegiatan hidup mereka yang memenuhi syarat-syarat berikut:
Amalan yang dikerjakan itu di akui oleh syarak dan sesuai dengan Islam. 
Amalan tersebut tidak berbeda dengan syariat, tidak zalim, khianat dan lain sebagainya.
Amalan dikerjakan dengan niat yang ikhlas semata-mata keranaAllah swt, tidak riak, ujub dan um’ah.
Amalan itu dikerjakan dengan bersunggguh-sungguh. 
Tidak lalai dalam melakukan amalan tersebut atau mengabaikan berbagai kewajiban ibadah khusus seperti sembahyang dan in sebagainya. Seperti Firman Allah swt bersabda: “Lelaki yang tidak dilalaikan mereka oleh perniagaan atau jual beli dari mengingati Allah, mendirikan sembahyang dan mengeluarkan zakat mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang”. (An- Nur: 37)
Menurut pengertian lain membahas bahwa adapun ibadah terbagi menjadi beberapa bagian penting yaitu ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Dalam ibadah kiranya menyertai beberapa hal berikut ini seperti : Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58][3]
F.  Macam-Macam Ibadah
Dalam suatu pelaksanaan kegiatan ibadat atau ibadah terdapat beberpa yang cukup beragam tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Adapaun Bermacam Macam Ibadah Dalam Islam sebagai berikut :
A. Ibadah dari segi umum dan khusus, terbagi menjadi dua macam: 
1.      Ibadah Khoshoh adalah ibadah yang aturannya ditetapkan dalam nash (dalil/dasar hukum) yang jelas, yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji; 
2.      Ibadah Ammah adalah semua perilaku yang baik yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT (contohnya : bekerja, makan, minum, dan tidur), sebab semua itu untuk menjaga kehidupan serta kesehatan badani dalam pengambian kita kepada Sang Pencipta.
B.     Ibadah dari segi kepentingan perseorangan atau masyarakat, maka  dapat        terbagi menjadi dua macam:
1.      ibadah wajib (fardhu) yaitu sholat dan puasa; 
2.      ibadah ijtima’i, yaitu zakat dan haji.

C.  Ibadah dari segi tata pelaksanaannya, maka dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1.      ibadah jasmaniyah dan ruhiyah (sholat dan puasa) 
2.      ibadah ruhiyah dan amaliyah (zakat) 
3.      ibadah jasmaniyah, ruhiyah, dan amaliyah (berangkat haji)
D.    Ibadah dari segi segi bentuk dan sifatnya, ibadah dibagi menjadi: 
1.      ibadah yang berupa pekerjaan tertentu dengan perkataan dan perbuatan, seperti sholat, zakat, puasa, dan haji; 
2.      ibadah yang berupa ucapan, seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berdzikir; 
3.      ibadah yang berupa perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membela diri, menolong orang lain, mengurus jenazah, dan jihad; 
4.      ibadah yang berupa menahan diri, seperti ihrom, berpuasa, dan i’tikaf (duduk di masjid) 
5.      ibadah yang sifatnya menggugurkan hak, seperti membebaskan utang, atau membebaskan utang orang lain.[4]
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
.                 Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.
.    Fungsi ibadah adalah mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya, mendidik mental, dan menjadikan diri disiplin.
Jenis-jenis ibadah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu: ibadah khusus dan ibadah umum

DAFTAR PUSTAKA
Jendela agama islam (2015).Bermacam-macam ibadah dalam islam.From http://jendelagamaislam.blogspot.co.id/2015/11/bermacam-macam-ibadah-dalam-islam.html, 16 oktober 2016
Studi agama islam (2013).Pengertian hakikat dan fungsi ibadah.from http://studi-agama-islam.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-hakikat-dan-fungsi-ibadah.html, 16 oktober 2016
Muhaimin, Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir. 2015. Studi islam dalam ragam dimensi dan pendekatan. Jakarta: Prenadamedia group.




[1] Studi agama islam (2013).Pengertian hakikat dan fungsi ibadah.from http://studi-agama-islam.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-hakikat-dan-fungsi-ibadah.html, 16 oktober 2016

[2] Muhaimin, Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir. 2015. Studi islam dalam ragam dimensi dan pendekatan. Jakarta: Prenadamedia group.

[3] Studi agama islam (2013).Pengertian hakikat dan fungsi ibadah.from http://studi-agama-islam.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-hakikat-dan-fungsi-ibadah.html, 16 oktober 2016

[4] Jendela agama islam (2015).Bermacam-macam ibadah dalam islam.From http://jendelagamaislam.blogspot.co.id/2015/11/bermacam-macam-ibadah-dalam-islam.html, 16 oktober 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar