MATA
PERKULIAHAN STUDI ISLAM
IBADAH
Makalah ini dibentuk dengan tujuan memenuhi salah
satu tugas perkuliahan dari matakuliah Studi Islam, yang disusun oleh :
Melinda
Anggraini (1622220060)
FAKULTAS
TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
JURUSAN
PENDIDIKAN BIOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ( UIN ) RADEN FATAH PALEMBANG
2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang ibadah dalam
islam.
Makalah ilmiah ini telah kami susun
dengan maksimal mungkin, dan saya mengucapkan terimah kasih kepada ibu
Ermajaya, M.pd yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah
ilmiah tentang ibadah dalam islam dapat
memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Palembang,
Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
Awal............................................................................................... i
Kata
Pengantar.............................................................................................. ii
Daftar
isi........................................................................................................ iii
BAB 1
Pendahuluan.................................................................................................. 1
A. Latar
belakang................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................. 1
C. Tujuan
Penulisan................................................................................ 2
BAB
II
Pembahasan................................................................................................... 3
A. Pengertian ibadah.............................................................................. 3
B. Bentuk-bentuk ibadah....................................................................... 5
C. Hakikat ibadah .................................................................................. 6
D. Fungsi Ibadah.................................................................................... 7
E. Jenis-jenis ibadah............................................................................... 9
F. Macam-macam ibadah....................................................................... 10
BAB III
Penutup.......................................................................................................... 12
A. Kesimpulan........................................................................................ 12
B. Daftar pustaka................................................................................... 13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehidupan
manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya,
manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya
tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt
yang telah memberikannya. Sebab itu, manusia harus
mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai
bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah SWT. Hidup
yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang
sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntunan
tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah merupakan suatu
perkara yang perlu adanya perhatian terhadapnya, karena ibadah itu tidak bisa
dimain-mainkan apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada
apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi
Muhammmad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan
Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala
perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan
hadits nabi
Sebagai
rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah
kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam
ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah
ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
1.2 Rumusan Masalah
A.
Apa pengertian ibadah ?
B.
Apa saja bentuk-bentuk ibadah ?
C.
Apa hakikat ibadah ?
D.
Apa fungsi ibadah ?
E.
Apa jenis-jenis ibadah ?
F.
Apa macam-macam ibadah ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian ibadah
2.
Untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk ibadah
3.
Untuk mengetahui hakikat ibadah
4.
Untuk mengetahui fungsi-fungsi ibadah
5.
Untuk mengetahui jenis-jenis ibadah
6.
Untuk mengetahui macam-macam ibadah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab yaitu
“abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan” yang berarti taat, tunduk, patuh dan
merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai makna yang berdekatan.
Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang disembah
disebut “abid” (yang beribadah).
Kemudian
pengertian ibadah secara terminologi atau secara istilah adalah sebagai berikut
:
1.
Menurut
ulama tauhid dan hadis ibadah yaitu:
“Mengesakan
dan mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya”
Selanjutnya mereka mengatakan bahwa
ibadah itu sama dengan tauhid. Ikrimah salah seorang ahli hadits mengatakan
bahwa segala lafadz ibadah dalam Al-Qur’an diartikan dengan tauhid.
2.
Para
ahli di bidang akhlak mendefinisikan ibadah sebagai berikut:
“Mengerjakan segala bentuk ketaatan
badaniyah dan melaksanakan segala bentuk syari’at (hukum).”
“Akhlak” dan segala tugas hidup2 (kewajiban-kewajiban) yang
diwajibkan atas pribadi, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga
maupun masyarakat, termasuk kedalam pengertian ibadah, seperti Nabi SAW
bersabda yang artinya:
“Memandang ibu bapak karena cinta
kita kepadanya adalah ibadah” (HR Al-Suyuthi).
Nabi SAW juga bersabda: “Ibadah itu
sepuluh bagian, Sembilan bagian dari padanya terletak dalam mencari harta yang
halal.” (HR
Al-Suyuthi).
3.
Menurut
ahli fikih ibadah adalah:
“Segala bentuk ketaatan yang
dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di
akhirat.”
Dari semua pengertian yang
dikemukakan oleh para ahli diatas dapat ditarik pengertian umum dari ibadah itu
sebagaimana rumusan berikut:
“Ibadah adalah semua yang mencakup
segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa
perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam
rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
Pengertian ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum,
baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat al-ma’na) seperti hukum yang
menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak
dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat al-ma’na), sepertishalat, baik
yang berhubungan dengan anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang
berhubungan dengan lidah seperti dzikir, dan hati seperti niat. [1]
Abduh menegaskan bahwa
ibadah pada hakikatnya adalah sikap tunduk semata-mata mengangkat dzat yang
disembahnya, tidak diketahui dari mana sumbernya dan kepercayaam terhadap
kekuasaan yang ada padanya dan tidak dapat dijangkau pemahaman dan hakikatnya. Pengertian
diatas menunjukkan bahwa ibadah bukan berarti seseorang yang sangat rindu ingin
mengaggungkan dan mematuhi kekasihnya, sehingga kemauan dirinya menyatu dengan
kehendaknya.
Abu A’la Al-Mududi
menyatakan bahwa ibadah dari akar’Abd yang artinya pelayanan dan budak. Jadi
hakikat ibadah adalah penghambaan dan perbudakan, sedangkan secara
terminologinya adalah usaha mengikuti hokum-hukum dan aturan-aturan Allah dalam
menjalankan kehidupan, mulai akil balig sampai meninggal dunia. Indikasi ibadah
ialah kesetiaan, kepatuhan, dan penghormatan serta penghargaan kepada Allah
SWT. Serta dilakukan tanpa adanya batasan serta bentuk khas tertentu.
B. Bentuk – Bentuk Ibadah dan
Syariah
Bentuk ibadah dapat diklasifikasikan menjadi tiga
bagian, masing-masing bagian mempunyai criteria syariah sendiri.
1. Ibadah
Person
Suatu aktifitas yang pelaksanaanya
tidak perlu melihatkan orang lain, melainkan semata-mata tergantung pada
kesediaan yang bersangkutan sebagai makhluk yang bebas, dan termasuk juga dalam
ibadah ini adalah amaliah keagamaan yang bersifat ritus seperti shalat, puasa
dan sebagainya.
2. Ibadah
Antarperson
Suatu amaliyah yang pelaksanaannya
tergantung pada prakarsa pihak yang bersangkutan selaku hamba Allah serta
otonomi, tetapi berkaitan dengan prakarsa pihak lain sebagai hamba Allah yang
otonomi juga. Syariah kategori amaliyah ini harus mengikuti aturan subjektif
dan berdimensi person juga aturan objektif yang berdimendi social. Misalnya
pernikahan, yang terdapat pada prakasa bebas dari pihak laki-laki secara
mutlak, tetapi tanpa prakarsa yang sama dari pihak mempelai wanita tidaklah
dapat dilaksanakan (walaupun fikih memperbolehkannya, asal walinya sanggup
menanggung akibatnya).
3. Ibadah
Sosial
Kegiatan interaktif antara
seseorang individu dengan pihak lain yang dibarengi dengan kesadaran diri
sebagai hamba Allah SWT. Syariah dalam ibadah model social harus bergantung
pada kemashalatan objektif dan rasional yang sekurang-kurangnya memiliki dua
syarat:
A.
Persyaratan material, artinya
kemashalatan yang dimaksud harus memiliki dugaan yang kuat untuk tidak
terjadinya kerusakan (muddharat)
B.
Persyaratan formal, artinya
pertimbangan kemashalatan melahirkan suatu aturan yang mengikat bersifat
objektif.
Bentuk-bentuk
ibadah adalah seperti hubungan ekonomi, politik, sosial-budaya, keamanan, dan
sebagainya baik bersifat regional, nasional, maupun internasional.[2]
C. Hakikat ibadah
Tujuan diciptakannya manusia di muka bumi ini yaitu untuk beribadah kepada Allah
SWT. Ibadah dalam pengertian yang komprehensif menurut Syaikh Al-Islam Ibnu
Taimiyah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan
diridhai oleh Allah SWT berupa perkataan atau perbuatan baik amalan batin
ataupun yang dhahir (nyata). Adapun hakikat ibadah yaitu:
1. Ibadah adalah
tujuan hidup kita.
Seperti yang terdapat dalam surat Adz-dzariat ayat 56, yang menunjukan tugas
kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada Allah.
2. Hakikat ibadah
itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh
ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
3. Ibadah akan
terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
4. Hakikat ibadah sebagai cinta.
5. Jihad di jalan Allah (berusaha
sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang dicintai Allah).
6. Takut, maksudnya tidak merasakan
sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi
ketakutannya kepada Allah SWT.
Dengan demikian
orang yang benar-benar mengerti kehidupan adalah yang mengisi waktunya dengan
berbagai macam bentuk ketaatan, baik
dengan melaksanakan perintah maupun menjauhi larangan. Sebab dengan cara itulah
tujuan hidupnya akan terwujud.
D. Fungsi Ibadah
Setiap
muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal
sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya
terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata.
Islam adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus
diwujudkan dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan
karena Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan
hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan
antar sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk beribadah kepada Allah SWT
dalam semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik sebagai pribadi maupun sebagai
bagian dari masyarakat. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam.
1.
Mewujudkan
hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Mewujudkan
hubungan antara manusia dengan Tuhannya dapat dilakukan melalui “muqorobah”7 dan “khudlu”8. Orang yang beriman dirinya akan selalu
merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala
perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak
akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan
segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang
muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5
“Hanya Engkaulah yang Kami sembah,
dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”
Atas landasan itulah manusia akan
terbebas dari penghambaan terhadap manusia, harta benda dan hawa nafsu.
2.
Mendidik
mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
Dengan
sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat
yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh
karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah
menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.
Contohnya:
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang sholat, ia menjelaskan
fungsinya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat ini Al-Qur'an menjelaskan
bahwa fungsi sholat adalah mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Perbuatan
keji dan mungkar adalah suatu perbuatan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Maka dengan sholat diharapakan manusia dapat mencegah dirinya dari perbuatan
yang merugikan tersebut.
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang
zakat, Al-Qur'an juga menjelaskan fungsinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah
untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi
mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Zakat berfungsi untuk membersihkan
mereka yang berzakat dari kekikiran dan kecintaan yang berlebih-lebihan
terhadap harta benda. Sifat kikir adalah sifat buruk yang anti kemanusiaan.
Orang kikir tidak akan disukai masyarakat
zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa yang sholatnya tidak
mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka dia hanya akan bertambah
jauh dari Allah” (HR. Thabrani)
3.
Melatih
diri untuk berdisiplin
Adalah suatu kenyataan bahwa segala
bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat
dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya,
berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita untuk
berdisiplin. Apabila kita menganiaya sesama muslim, menyakiti manusia baik
dengan perkataan maupun perbuatan, tidak mau membantu kesulitan sesama manusia,
menumpuk harta dan tidak menyalurkannya kepada yang berhak. Tidak mau melakukan
“amar ma'ruf nahi munkar”, maka ibadahnya tidak bermanfaat dan tidak
bisa menyelamatkannya dari siksa Allah SWT.
E. Jenis-Jenis Ibadah
Adapun
pembagian Ibadah yang berhubungan dengan ibadah, maka para ulama-ulama Islam
membagi kelompok ibadah menjadi 2 bagian penting, yaitu sebagai berikut :
1.
Ibadah khusus, yaitu berupa semua amalan
yang tercantum dalam bab al-Ibadaat yang utamanya ialah sembahyang, puasa,
zakat dan haji
2.
Ibadah Umum, yaitu segala amalan dan
segala perbuatan manusia serta gerak-gerik dalam kegiatan hidup mereka yang
memenuhi syarat-syarat berikut:
Amalan
yang dikerjakan itu di akui oleh syarak dan sesuai dengan Islam.
Amalan tersebut tidak berbeda dengan syariat, tidak
zalim, khianat dan lain sebagainya.
Amalan
dikerjakan dengan niat yang ikhlas semata-mata keranaAllah swt, tidak riak,
ujub dan um’ah.
Amalan
itu dikerjakan dengan bersunggguh-sungguh.
Tidak
lalai dalam melakukan amalan tersebut atau mengabaikan berbagai kewajiban
ibadah khusus seperti sembahyang dan in sebagainya. Seperti Firman Allah swt
bersabda: “Lelaki yang tidak dilalaikan mereka oleh perniagaan atau jual beli dari
mengingati Allah, mendirikan sembahyang dan mengeluarkan zakat mereka takut
kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang”.
(An- Nur: 37)
Menurut
pengertian lain membahas bahwa adapun ibadah terbagi menjadi beberapa bagian penting
yaitu ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Dalam ibadah kiranya menyertai
beberapa hal berikut ini seperti : Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap),
mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah
(takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih,
tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah
qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah
ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam
ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58][3]
F. Macam-Macam Ibadah
Dalam suatu pelaksanaan kegiatan ibadat atau ibadah
terdapat beberpa yang cukup beragam tergantung dari sisi mana kita melihatnya.
Adapaun Bermacam Macam Ibadah Dalam Islam sebagai berikut :
A. Ibadah dari segi umum dan khusus, terbagi menjadi dua macam:
A. Ibadah dari segi umum dan khusus, terbagi menjadi dua macam:
1. Ibadah
Khoshoh adalah ibadah yang aturannya ditetapkan dalam nash (dalil/dasar
hukum) yang jelas, yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji;
2. Ibadah
Ammah adalah semua perilaku yang baik yang dilakukan semata-mata karena Allah
SWT (contohnya : bekerja, makan, minum, dan tidur), sebab semua itu untuk
menjaga kehidupan serta kesehatan badani dalam pengambian kita kepada Sang
Pencipta.
B. Ibadah
dari segi kepentingan perseorangan atau masyarakat, maka dapat terbagi
menjadi dua macam:
1. ibadah
wajib (fardhu) yaitu sholat dan puasa;
2. ibadah
ijtima’i, yaitu zakat dan haji.
C.
Ibadah dari segi tata pelaksanaannya,
maka dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1. ibadah
jasmaniyah dan ruhiyah (sholat dan puasa)
2. ibadah
ruhiyah dan amaliyah (zakat)
3. ibadah
jasmaniyah, ruhiyah, dan amaliyah (berangkat haji)
D. Ibadah
dari segi segi bentuk dan sifatnya, ibadah dibagi menjadi:
1. ibadah
yang berupa pekerjaan tertentu dengan perkataan dan perbuatan, seperti sholat,
zakat, puasa, dan haji;
2. ibadah
yang berupa ucapan, seperti membaca Al-Qur’an, berdoa, dan berdzikir;
3. ibadah
yang berupa perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membela diri,
menolong orang lain, mengurus jenazah, dan jihad;
4. ibadah
yang berupa menahan diri, seperti ihrom, berpuasa, dan i’tikaf (duduk di
masjid)
5. ibadah
yang sifatnya menggugurkan hak, seperti membebaskan utang, atau membebaskan utang
orang lain.[4]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
. Ibadah adalah semua yang mencakup
segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa
perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam
rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.
. Fungsi
ibadah adalah mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya, mendidik
mental, dan menjadikan diri disiplin.
Jenis-jenis ibadah
dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu: ibadah khusus dan ibadah umum
DAFTAR
PUSTAKA
Jendela agama islam (2015).Bermacam-macam ibadah dalam islam.From http://jendelagamaislam.blogspot.co.id/2015/11/bermacam-macam-ibadah-dalam-islam.html,
16 oktober
2016
Studi agama islam (2013).Pengertian hakikat dan fungsi ibadah.from
http://studi-agama-islam.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-hakikat-dan-fungsi-ibadah.html,
16 oktober 2016
Muhaimin, Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir. 2015. Studi islam dalam ragam dimensi dan
pendekatan. Jakarta: Prenadamedia group.
[1] Studi
agama islam (2013).Pengertian hakikat dan
fungsi ibadah.from http://studi-agama-islam.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-hakikat-dan-fungsi-ibadah.html,
16 oktober 2016
[2] Muhaimin,
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir. 2015. Studi
islam dalam ragam dimensi dan pendekatan. Jakarta: Prenadamedia group.
[3] Studi
agama islam (2013).Pengertian hakikat dan
fungsi ibadah.from http://studi-agama-islam.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-hakikat-dan-fungsi-ibadah.html,
16 oktober 2016
[4] Jendela agama islam
(2015).Bermacam-macam ibadah dalam islam.From
http://jendelagamaislam.blogspot.co.id/2015/11/bermacam-macam-ibadah-dalam-islam.html, 16 oktober 2016